Dewan Kelurahan (Dekel) yang ada di tiap kelurahan di DKI, digantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Pergantian itu terjadi setelah DPRD Peraturan Daerah DKI mengesahkan (Perda) LMK, Rabu (6/10). Fungsi LMK antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada lurah.
0 komentar:
Posting Komentar